Diteken Jokowi, Ini Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Sektor Perbankan



 Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI, Haru Koesmahargyo, menyongsong baik sudah ditekennya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk Senin (2/11) kemarin.


Menurut dia, peraturan baru ini akan bawa 5 imbas positif untuk performa industri perbankan yang ikut terimbas jelek oleh wabah Covid-19. Susul turunnya keinginan credit bersamaan daya membeli warga yang semakin terkikis.


"Pertama kali, UU Cipta Kerja akan makin besarnya kekuatan usaha untuk perbankan dalam rencana pemberian utang. Ini sebab ada keringanan pendirian perusahaan terbuka (PT) oleh aktor UMKM," tutur ia dalam seminar bertopik "Periode Depan Agen Pembangunan Saat UU Cipta Kerja", Selasa (03/11).


Ke-2 , ditetapkannya UU polemis itu dipercaya akan tingkatkan kekuatan usaha dalam pengendalian Dana Peruntukan Spesial (DAK) dari pemerintahan pusat pada pemda. Hingga bidang perbankan ikut terima imbas positif selaku faksi penyalur.


Ke-3 , UU Cipta Kerja menginginkan integratif data di antara aktor UMKM, pemerintahan serta perbankan. Hingga diinginkan bisa mempermudah akses aktor UMKM pada bermacam service perbankan.


Ke-4, ada rekonsilasi kriteria credit sesuai hal pemberian izin usaha yang baru. "Ini diinginkan bisa hidupkan kegiatan usaha di semua ljni bidang, hingga bagus untuk perbankan," tuturnya.


agen bola online terbesar hilangkan bosan dengan judi bola online Paling akhir, UU Cipta Kerja akan mengubah BUMDes jadi tubuh hukum. Akhirnya akan mempermudah akses pembiayaan dari perbankan.


2 federasi pekerja paling besar di Indonesia, Federasi Serikat Karyawan Semua Indonesia (KSPSI) serta Federasi Serikat Karyawan Indonesia (KSPI) sah jadi yang pertama kali memasukkan mengajukan tes materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan, dengan diundangkannya UU Cipta Kerja, KSPSI di bawah pimpinannya serta KSPI pimpinan Said Iqbal sah ajukan tuntutan ke MK.


Andi Gani yakini MK akan memihak untuk lajur keadilan dan kebenaran.


"Kami pilih lajur konsititusional sebab MK adalah benteng keadilan untuk semua warga Indonesia. Hakim-hakim di MK penuh kredibilitas dalam memutus UU Cipta Kerja nanti," tegasnya di Jakarta, Selasa (3/11/2020).


Andi Gani memandang, UU Cipta Kerja ini merebut hari esok pekerja depan Indonesia.


Menurut dia, pekerja akan menjaga dengan penuh sidang tuntutan pada UU Cipta Kerja. Bila sidang diadakan, lanjut Andi Gani, nanti pekerja siap penuhi sidang dengan tindakan dimuka Gedung MK.


"Kita akan penuhi tiap pojok Mahkamah Konstitusi di tiap sidang. Tentu saja dengan nyaman serta penuh kesejukan. Ini sekalian menunjukkan jika warga Indonesia turut memberikan dukungan," katanya.


Sudah diketahui, Presiden Joko Widodo sah menandatangani UU Cipta Kerja untuk Senin (2/11). UU Cipta Kerja diundangkan dengan Nomor 11 tahun 2020.


Salinan UU Cipta Kerja itu sudah sah diupload oleh pemerintahan dalam situs Setneg.go.id. Dalam situs itu, UU Cipta Kerja berisi 1.187 halaman.


Beberapa ribu pekerja yang terdiri dari 2 federasi pekerja paling besar di Indonesia yakni Federasi Serikat Karyawan Semua Indonesia (KSPSI) serta Federasi Serikat Karyawan Indonesia (KSPI) lakukan tindakan demo ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (2/11).


Tindakan beberapa ribu pekerja dari federasi pekerja paling besar di Tanah Air ini berjalan dengan nyaman serta benar-benar teratur.


Seputar jam 13.00 WIB, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea serta Presiden KSPI Said Iqbal berjumpa dengan perwakilan MK.


Mereka berjalan dari posisi demonstrasi di Patung Arjuna Wiwaha ke arah Gedung MK ditemani aparatur kepolisian. Mereka terlihat diterima oleh Sekjen MK, Guntur Hamzah, Panitera Muda MK, Triyono Budhiarto serta Juru Berbicara MK, Fajar Laksono waktu datang di Gedung MK.


Pada pertemuan tersebut, datang Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel serta Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.


Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea memperjelas, cara konstitusional pada jalan tes materi ke MK ini harus dilaksanakan dengan benar dan baik.


Menurut dia, dengan turun gunungnya kembali lagi 2 figur pekerja Indonesia ini memberikan perjuangan lewat judicial ulasan betul-betul untuk perjuangkan nasib pekerja yang terdegradasi sebab UU Cipta Kerja.


"Sebab kami percaya MK tetap jadi benteng keadilan," tegasnya di Jakarta, Senin (2/11/2020).


Andi Gani minta MK tidak terintervensi oleh faksi mana saja dalam menghakimi, menimbang, serta memutuskan kasus tes materi UU Cipta Kerja nanti.


Disamping itu , Andi Gani mengharap MK tidak bermain dengan tuntutan pada UU Cipta Kerja.


"Sebab ini tersangkut demikian juta pekerja Indonesia. Kita berpesan kuat ke MK serta ke majelis hakim yang mulia, jangan sampai menistakan perjuangan murni golongan pekerja. Jangan sampai memandang bermain-main," katanya.


Andi Gani menambah, pekerja akan ikut menjaga sidang tuntutan pada UU Cipta Kerja. Bila sidang diadakan, nanti pekerja siap penuhi tempat persidangan.

Postingan populer dari blog ini

The questioning of values and norms of Australian identity is ever-present.

Tangisan Seorang Warga Surabaya Ketika Curhat ke Wali Kota

The home they had set their heart on for years lay in ruins and so did their plans for the future.